SUMBARKITA.ID – Jajaran Polsek Sungai Rumbai, Polres Dharmasraya menangkap pria inisial OD (32) warga Dusun Tebing Tinggi, Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto mengatakan, OD ditangkap atas laporan pencurian sepeda motor di Jorong Sinamar Kenagarian Sinamar Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya.
“Korban melapor telah kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit BA 6201 VG pada Jumat (16//6/2023) sekira pukul 23.00 WIB,” ungkap AKP Suyanto dikutip dari keterangannya, Rabu (26/7/2023).
AKP Suyanto menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya berhasil mengetahui identitas pelaku sehingga masuk dalam target operasi (TO) dalam Operasi Sikat Singgalang 2023.
Saat mengetahui bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun Tebing Tinggi Desa Pulau Jelmu Kabupaten Bungo, tim Polsek Sungai Rumbai langsung bergerak melakukan penangkapan.
“Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (25/7/2023) sekira pukul 02.00 WiB. Kita amankan juga motor hasil curian Honda Supra Fit nopol BA 6201 VG dari tangan pelaku,” ujar kapolsek.
Saat ini pelaku dan barang bukti ditahan di Mapolsek Sungai Rumbai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***