SUMBARKITA.ID — Sempat mengalami lonjakan signifikan dimana 163 terkonfirmasi positif pada Sabtu (19/9/2020), hari ini berdasarkan data Minggu (20/9/2020) pagi, 112 orang dinyatakan terinfeksi Covid-19 di Sumatera Barat.
Dengan tambahan 112 kasus tersebut, secara akumulatif jumlah warga Sumbar yang terkonfirmasi positif Corona mencapai 4.275 orang.
Sementara itu, dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, 2 daerah yakni Kota Padang dan Kabupaten Agam berstatus zoa merah sedang 9 daerah zona oranye dan 8 lainnya zona kuning.
“Berdasarkan evaluasi dan perhitungan dari 15 indikator Kesmas, terjadi perobahan zonasi daerah. Zonasi daerah ini mulai berlaku sejak tanggal 20 September 2020 sampai tanggal 26 September 2020. tanggal 27 September 2020 akan diumumkan lagi status zona daerah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan,” ungkap Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat Jasman Rizal, Minggu (20/9/2020).
“Padang dan Kabupaten Agam masuk zona merah,” sebut Jasman.
Sedangkan untuk zona oranye atau beresiko sedang ada 9 daerah yakni Kota Bukittinggi, Kota Payokumbuah, Kota Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Dharmasraya.
“Zona kuning atau resiko rendah ada 8 daerah antaranya, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan,” jelasnya.
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-28 ini, Jasman berharap Kabupaten Kota dapat menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya menyesuaikan dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. (ag/sk)
KOMENTAR