Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Politik

Loloskan Eks Caleg Perindo Jadi Panwas, Ketua Bawaslu Padang Pariaman Disanksi DKPP

Oleh : Hendra Murcy Tania
Jumat, 11 September 2020 | 15:05
in Politik
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

SUMBARKITA.ID — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi etik kepada Anton Ishaq.  Ketua Bawaslu Padang Pariaman itu terbukti meloloskan MR sebagai anggota Panwas Kecamatan. Padahal, MR pernah jadi caleg Perindo.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

BACAJUGA

Gibran Disebut Kandidat Cawapres Prabowo Paling Dominan

Jokowi Dinilai Tak Mau Cuma Jadi Petugas Partai di PDIP Pasca Lengser, Pilih Kendalikan PSI

Poros Prabowo-Ganjar dan Anies-Cak Imin Diperkirakan Bertarung di 2024

Kasus bermula saat warga Pariaman, Azwar Anas melaporkan Anton ke DKPP. Yaitu terkait lolosnya MR menjadi Panwas Kecamatan Nan Sabaris. Padahal MR merupakan Calon Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Partai Perindo Daerah Pemilihan 1 dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. DKPP kemudian melakukan sidang maraton dan menyatakan Anton melanggar etika.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Anton Ishaq selaku ketua merangkap anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Padang Pariaman terhitung sejak dibacakannya putusan ini,” demikian bunyi putusan DKPP yang dikutip Sumbarkita.id, Jumat (11/9/2020).

Putusan ini diketok oleh ketua majelis Muhammad dengan anggota anggota Alfitra Salam, Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, Hasyim Asy’ari, dan Mochammad Afifuddin. Majelis juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada anggota Bawaslu Padang Pariaman Zainal Abidin dan Rudi Hermawan.

“DKPP menilai perlu memberikan pemberatan kepada Teradu I selaku Ketua dan Koordinator Divisi SDM atas ketidakcermatan dan kelalaian yang mengakibatkan lolos dan dilantiknya anggota Panwas Kecamatan yang tidak memenuhi persyaratan. Dengan demikian, Para Teradu terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (2) huruf d dan ayat (3) huruf a, Pasal 11 huruf a, Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu,” ujar DKPP dalam sidang pada Rabu (9/9) kemarin.

Di sisi lain, Anton dkk mempolisikan MR pada 27 Juli 2020. Di mana MR saat mendaftar telah menandatangani surat pernyataan bermeterai tidak pernah terlibat sebagai tim sukses, tim kampanye, calon anggota DPR, DPD dan DPRD, serta anggota partai politik dalam 5 tahun terakhir. Namun faktanya sebaliknya.

Menurut DKPP, langkah mempolisikan MR itu tidak tepat.

“Tindakan tersebut tidak sesuai prinsip efektifitas dalam penegakkan integritas lembaga penyelenggara Pemilu. Hal demikian justru menunjukkan para Teradu tidak memahami politik hukum pembentuk undang-undang menciptakan instrumen penegakkan kode etik untuk mengurangi beban penegakkan hukum Pemilu untuk mewujudkan penyelenggara Pemilu berintegritas,” ucap majelis DKPP. (AG/SK)

TOPIK BawasluDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluPadang Pariaman
ShareSendTweet

BERITA TERKAIT

Gibran Cawapres Prabowo

Gibran Disebut Kandidat Cawapres Prabowo Paling Dominan

Rabu, 27 September 2023
jokowi pdip psi

Jokowi Dinilai Tak Mau Cuma Jadi Petugas Partai di PDIP Pasca Lengser, Pilih Kendalikan PSI

Selasa, 26 September 2023
Poros Prabowo-Ganjar dan Anies-Cak Imin

Poros Prabowo-Ganjar dan Anies-Cak Imin Diperkirakan Bertarung di 2024

Senin, 25 September 2023
Demokrat Sumbar Dukung Prabowo

Demokrat Sumbar Solid Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 23 September 2023
PKB Pilpres Cuma 2 Poros

Elite PKB Bicara Pilpres Cuma 2 Poros, PAN: Mungkin Prabowo Lawan Ganjar

Jumat, 22 September 2023
Soal Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Gerindra: Banyak Kemungkinan Terjadi

Soal Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Gerindra: Banyak Kemungkinan Terjadi

Kamis, 21 September 2023
Next Post

Melihat Lagi Pernyataan Hasril Chaniago soal Kakek Arteria Pendiri PKI

KOMENTAR

BERITA TERKINI

Jalan Rusak Parah Tak Ditanggapi Pemerintah, Warga di Pesisir Selatan Goro Perbaiki Sendiri

Jalan Rusak Parah Tak Ditanggapi Pemerintah, Warga di Pesisir Selatan Goro Perbaiki Sendiri

Kamis, 28 September 2023
Bangga, Forikan Sijunjung Juara I Tingkat Sumbar

Bangga, Forikan Sijunjung Juara I Tingkat Sumbar

Kamis, 28 September 2023
Geger Video Remaja Diduga Berhubungan Badan di Lokasi Wisata Limapuluh Kota

Geger Video Remaja Diduga Berhubungan Badan di Lokasi Wisata Limapuluh Kota

Kamis, 28 September 2023
Anjing Gila di Padang

Anjing Gila yang Gigit Puluhan Warga Padang Positif Rabies

Rabu, 27 September 2023
Kecelakaan Tragis di Solok, Kakak Beradik Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan Tragis di Solok, Kakak Beradik Tewas Ditabrak Truk

Rabu, 27 September 2023
Kapolsek Lengayang dan Kapolsek Pancung Soal Pesisir Selatan Berganti

Kapolsek Lengayang dan Kapolsek Pancung Soal Pesisir Selatan Berganti

Rabu, 27 September 2023
UNP Wisuda, Macet Ampun-ampunan di Jalan Hamka-Simpang DPRD Sumbar

UNP Wisuda, Macet Ampun-ampunan di Jalan Hamka-Simpang DPRD Sumbar

Rabu, 27 September 2023
Pelajar SD Telanjangi Adik

Viral Pelajar SD di Pariaman Disebut Telanjangi Adik Kelas dan Paksa Minum Air Kencing

Rabu, 27 September 2023
Warga di Bypass Padang Panik, Api Membesar di Lahan Kosong

Warga di Bypass Padang Panik, Api Membesar di Lahan Kosong

Rabu, 27 September 2023
Piton Plaza Padang

Plaza di Padang Didatangi Piton, Damkar Turun Tangan

Rabu, 27 September 2023

Terpopuler

  • PNS di Pesisir Selatan Kriminal

    Pemerintah Tetapkan 40 Formasi Guru Agama Kristen untuk Pesisir Selatan di Penerimaan PPPK 2023, Segini yang Diterima Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Wali Nagari di Pesisir Selatan Dilempari Kotoran Sapi, Kabar Panas Berembus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pelajar SD di Pariaman Disebut Telanjangi Adik Kelas dan Paksa Minum Air Kencing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Video Remaja Diduga Berhubungan Badan di Lokasi Wisata Limapuluh Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergok Maling Motor, Pemuda Pesisir Selatan Ini Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

Informasi

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan