Selasa, 17 Februari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Politik

Loloskan Eks Caleg Perindo Jadi Panwas, Ketua Bawaslu Padang Pariaman Disanksi DKPP

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Jumat, 11 September 2020 | 15:05 WIB
in Politik

SUMBARKITA.ID — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi etik kepada Anton Ishaq.  Ketua Bawaslu Padang Pariaman itu terbukti meloloskan MR sebagai anggota Panwas Kecamatan. Padahal, MR pernah jadi caleg Perindo.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Kasus bermula saat warga Pariaman, Azwar Anas melaporkan Anton ke DKPP. Yaitu terkait lolosnya MR menjadi Panwas Kecamatan Nan Sabaris. Padahal MR merupakan Calon Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Partai Perindo Daerah Pemilihan 1 dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. DKPP kemudian melakukan sidang maraton dan menyatakan Anton melanggar etika.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Anton Ishaq selaku ketua merangkap anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Padang Pariaman terhitung sejak dibacakannya putusan ini,” demikian bunyi putusan DKPP yang dikutip Sumbarkita.id, Jumat (11/9/2020).

BACAJUGA

Suaminya Pindah ke PSI, Anggota DPR Lisda Rawdha Tetap Bersama NasDem

Kader Harapkan Hendrajoni Bupati Pesisir Selatan Pimpin PSI Sumbar

Putusan ini diketok oleh ketua majelis Muhammad dengan anggota anggota Alfitra Salam, Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, Hasyim Asy’ari, dan Mochammad Afifuddin. Majelis juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada anggota Bawaslu Padang Pariaman Zainal Abidin dan Rudi Hermawan.

“DKPP menilai perlu memberikan pemberatan kepada Teradu I selaku Ketua dan Koordinator Divisi SDM atas ketidakcermatan dan kelalaian yang mengakibatkan lolos dan dilantiknya anggota Panwas Kecamatan yang tidak memenuhi persyaratan. Dengan demikian, Para Teradu terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (2) huruf d dan ayat (3) huruf a, Pasal 11 huruf a, Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu,” ujar DKPP dalam sidang pada Rabu (9/9) kemarin.

Di sisi lain, Anton dkk mempolisikan MR pada 27 Juli 2020. Di mana MR saat mendaftar telah menandatangani surat pernyataan bermeterai tidak pernah terlibat sebagai tim sukses, tim kampanye, calon anggota DPR, DPD dan DPRD, serta anggota partai politik dalam 5 tahun terakhir. Namun faktanya sebaliknya.

Menurut DKPP, langkah mempolisikan MR itu tidak tepat.

“Tindakan tersebut tidak sesuai prinsip efektifitas dalam penegakkan integritas lembaga penyelenggara Pemilu. Hal demikian justru menunjukkan para Teradu tidak memahami politik hukum pembentuk undang-undang menciptakan instrumen penegakkan kode etik untuk mengurangi beban penegakkan hukum Pemilu untuk mewujudkan penyelenggara Pemilu berintegritas,” ucap majelis DKPP. (AG/SK)


TOPIK BawasluDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluPadang Pariaman

Baca Juga

Suaminya Pindah ke PSI, Anggota DPR Lisda Rawdha Tetap Bersama NasDem

Suaminya Pindah ke PSI, Anggota DPR Lisda Rawdha Tetap Bersama NasDem

Kamis, 05 Februari 2026 | 20:47 WIB
Kader Harapkan Hendrajoni Bupati Pesisir Selatan Pimpin PSI Sumbar

Kader Harapkan Hendrajoni Bupati Pesisir Selatan Pimpin PSI Sumbar

Senin, 02 Februari 2026 | 08:27 WIB
Taufiq Anak Mahyeldi Mundur sebagai Ketua DPW PSI Sumbar, tapi Masih Kader

Taufiq Anak Mahyeldi Ungkap Alasan Tak Lagi Jadi Ketua PSI Sumbar

Minggu, 01 Februari 2026 | 15:45 WIB
Taufiq Anak Mahyeldi Mundur sebagai Ketua DPW PSI Sumbar, tapi Masih Kader

Taufiq Anak Mahyeldi Mundur sebagai Ketua DPW PSI Sumbar, tapi Masih Kader

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:26 WIB
Hendrajoni Bupati Pesisir Selatan Gabung dengan Partai Solidaritas Indonesia

Hendrajoni Bupati Pesisir Selatan Gabung dengan Partai Solidaritas Indonesia

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:05 WIB
LKAAM Sumbar Usulkan Wali Nagari Dipilih Niniak Mamak dalam KAN

LKAAM Sumbar Usulkan Wali Nagari Dipilih Niniak Mamak dalam KAN

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:30 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Rumah dan di Depan Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamit Merantau ke Jawa, Pemuda Asal Sumbar Ditemukan Jadi Kerangka di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Selatan yang Dikeroyok Baru Digeledah sebagai Terduga Bandar Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Depan Istri, Polisi Belum Periksa Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Seorang Wali Nagari di Pesisir Selatan Tak Mau Tanda Tangani Surat Pendirian Dapur MBG

Anggaran Pendidikan, MBG, dan Taruhan Besar APBN

Selasa, 17 Februari 2026 | 08:59 WIB
Tenggelam dan Hilang 3 Hari, Remaja 13 Tahun di Pesisir Selatan Ditemukan Jadi Mayat

Tenggelam dan Hilang 3 Hari, Remaja 13 Tahun di Pesisir Selatan Ditemukan Jadi Mayat

Selasa, 17 Februari 2026 | 08:17 WIB
Polemik Tambang Andesit di Padang Pariaman Memanas, KAN Desak Cabut Izin Operasi

Polemik Tambang Andesit di Padang Pariaman Memanas, KAN Desak Cabut Izin Operasi

Selasa, 17 Februari 2026 | 08:00 WIB
Pengecoran Selesai, Jalur Lembah Anai KM 66,7 Segera Dibuka

One Way Padang–Bukittinggi Ditiadakan Saat Lebaran 2026, Ini Imbauan Pemprov Sumbar

Selasa, 17 Februari 2026 | 07:00 WIB
Prakiraan Cuaca Wilayah Sumbar 1-3 September 2024: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Selasa, 16 Februari 2026: Hujan Lebat Intai Sejumlah Wilayah

Selasa, 17 Februari 2026 | 06:00 WIB
Next Post

Melihat Lagi Pernyataan Hasril Chaniago soal Kakek Arteria Pendiri PKI

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id