Minggu, 15 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Peristiwa

Live Musik Hingga Larut Malam, 9 Pemandu Karaoke Dibawa ke Kantor Satpol PP Padang

Oleh : Hendra Murcy Tania
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 15:32
in Peristiwa

SUMBARKITA.ID — Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang melakukan razia di tempat hiburan malam Sabtu (3/10/2020) dini hari. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah kawasan Koto Tangah.

Dalam operasi rutin tersebut, sembilan orang pemandu karaoke di salah satu kafe di kawasan By Pass Kilometer 10 Taruko dan By Pass Tanjung Aur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. dibawa ke kantor Satpol PP.

Kasat Pol PP Padang, Alfiadi, mengatakan kegiatan yang dilakukan dua tempat hiburan malam ini telah menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat setempat. Aktivitas yang dilakukan oleh pemilik tempat hiburan ini sering melakukan live musik hingga larut malam.

Disampaikan lebih lanjut, sebelum razia kali ini pihaknya telah mengirimkan surat peringatan namun tidak diindahkan.

BACAJUGA

Kebakaran di Padang, Api Besar Lahap Dua Rumah Warga

Mobil Tertabrak Kereta Api di Pariaman, Tiga Orang Jadi Korban

“Bahkan, sudah ada diproses ke pengadilan. Namun, kedapatan masih kembali beroperasi,” ujar Alfiadi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10/2020).

Menurutnya, Satpol PP kota Padang secara tegas menindak bagi tempat usaha hiburan yang tidak mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Sudah jelas ada aturan dalam Perda terkait tempat hiburan ini. Jika kedapatan melakukan kegiatan di luar ketentuan maka OPD yang terkait akan melakukan pembinaan namun masih juga melanggar maka tempatnya akan kita tertibkan sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.

Sementara itu, sembilan orang wanita yang diamankan akan diproses sesuai aturan dan mekanisme di Satpol PP Padang. Begitupun, kepada pemilik usaha akan diproses secara lanjut. Hal ini, dalam rangka melakukan pengawasan serta tertib tempat usaha.

Selain para pemandu karaoke, petugas Satpol PP  juga menyita dua unit speaker. Hal ini merupakan langkah tegas dari Satpol PP Padang bagi pelanggar untuk menegakkan Perda. (ag/rilis)


TOPIK Pemandu KaroekeSatpol PP Kota Padang

BERITA TERKAIT

Kebakaran di Padang, Api Besar Lahap Dua Rumah Warga

Kebakaran di Padang, Api Besar Lahap Dua Rumah Warga

Minggu, 15 Juni 2025
Mobil Tertabrak Kereta Api di Pariaman, Tiga Orang Jadi Korban

Mobil Tertabrak Kereta Api di Pariaman, Tiga Orang Jadi Korban

Sabtu, 14 Juni 2025
Remaja Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Raya Malalak

Remaja Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Raya Malalak

Sabtu, 14 Juni 2025
Studio Foto dan Rumah di Padang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Studio Foto dan Rumah di Padang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Sabtu, 14 Juni 2025
Video: Kecelakaan Maut di Padang Pariaman, Pengendara Motor Dikabarkan Tewas di Tempat

Video: Kecelakaan Maut di Padang Pariaman, Pengendara Motor Dikabarkan Tewas di Tempat

Sabtu, 14 Juni 2025
Heboh Video Lahar Dingin Gunung Marapi, Ini Penjelasan Wali Nagari Bukik Batabuah

Heboh Video Lahar Dingin Gunung Marapi, Ini Penjelasan Wali Nagari Bukik Batabuah

Jumat, 13 Juni 2025
Next Post

Viral Video Pria Mata Sipit Diduga Pakai Mobil Dinas TNI Bareng Wanita

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Seorang Nasabah BRI di Pasaman Barat Kehilangan Uang Rp172 Juta melalui BRImo

    Seorang Nasabah BRI di Pasaman Barat Kehilangan Uang Rp172 Juta melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Week Festival Segera Digelar di Padang, Pemko Hibur Warga Tujuh Hari Tujuh Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Tertabrak Kereta Api di Pariaman, Tiga Orang Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Viral Video Aksi Kepala Desa Sawer Uang di Kelab Malam

Viral Video Aksi Kepala Desa Sawer Uang di Kelab Malam

Minggu, 15 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Lantik Pengurus PKDP Banten, Ajak Perantau Perkuat Sinergi Bangun Daerah

Bupati Padang Pariaman Lantik Pengurus PKDP Banten, Ajak Perantau Perkuat Sinergi Bangun Daerah

Minggu, 15 Juni 2025
Wali Kota Padang Panjang Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Usai Pengesahan Pertanggungjawaban APBD 2024

Wali Kota Padang Panjang Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Usai Pengesahan Pertanggungjawaban APBD 2024

Minggu, 15 Juni 2025
Berlangsung sampai Tengah Malam, Pesta Orgen Tunggal di Padang Pariaman Dihentikan Petugas

Berlangsung sampai Tengah Malam, Pesta Orgen Tunggal di Padang Pariaman Dihentikan Petugas

Minggu, 15 Juni 2025
Wali Kota Bukittinggi Dukung Kolaborasi Adat dan Pemerintah dalam Prosesi Baarak Inyiak Datuak Rajo Endah

Wali Kota Bukittinggi Dukung Kolaborasi Adat dan Pemerintah dalam Prosesi Baarak Inyiak Datuak Rajo Endah

Minggu, 15 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id