Selanjutnya, parameter BOD dengan satuan mg/L hasilnya 14,6. Sementara standar baku mutunya adalah tiga. Seterusnya, parameter COD dengan satuan mg/L hasilnya 49,5. Sementara standar baku mutunya adalah 25.
Bahkan parameter DO yang tercatat adalah 0,00 atau hilangnya kadar oksigen air akibat kegiatan yang abai terhadap keselamatan lingkungan hidup serta ekosistem di sekitar wilayah operasionalnya.
“Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup standar baku mutu DO adalah 4,” ucap Kepala Labor Dinas Permukiman dan LH Pessel, Monariza.
Sementara, Humas PT Kemilau Permata Sawit, Agus Taufik menyebut bahwa saat ini pihak perusahaan terus berupaya menyiapkan peralatan pendukung agar limbah bisa segera dialirkan ke Sungai Batang Kasai.
“Kami terus berupaya maksimal agar limbah bisa segera dialirkan ke Sungai Batang Kasai. Terkait ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terdampak pembuangan limbah, hingga saat ini tahapannya masih berproses,” katanya. ***