SUMBARKITA.ID — Unit Reskrim dan Intel Polsek Padang Barat mengamankan 5 juru parkir liar yang beroperasi di Gelanggang Olahraga (GOR) Haji Agus Salim, Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 16.50 WIB.
Kapolsek Padang Barat Kompol Martin menyebutkan, kelima juru parkir itu masing-masing AM (40), FA (44), MI (41) AA (54) dan S (50).
Menurut Martin, kelima pria tersebut diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan olahraga dan rekreasi di Kota Padang tersebut.
“Dari tangan juru parkir liar ini ditemukan sejumlah uang. Saat ditanya izin mereka tidak ada, dan sebagian dari mereka ada yang setor ke orang lain,” kata Martin, Jumat (25/6/2021).
Disebutkannya, pelaku AM menyetor ke FA setiap harinya sebesar Rp25 ribu. Sedangkan AA menyetor ke S sebesar Rp30 ribu perhari.
“Setelah dilakukan pendataan terhadap juru parkir liar ini, selanjutnya mereka diamankan di Mapolsek Padang Barat,” tutup Martin. (ag/sk)