SUMBARKITA.ID — Tiga wanita dan dua pria diamankan dari salah satu penginapan di kawasan Jalan Nipah Padang, Selasa (21/2) 2023) malam.
Lima orang tersebut diduga bukan pasangan suami istri (pasutri) dan kedapatan berada di dalam kamar penginapan.
Kabid PPPD Satpol PP Padang Rio Ebu mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan di kawasan tersebut dalam rangka menegakkan Perda 11 tahun 2005 pasal 9, tentang Tertib Usaha Penginapan.
“Kita lakukan pengawasan di Homestay Jalan Nipah dan ditemukan pasangan bukan suami Istri berada di dalam kamar. Dua orang perempuan dan tiga laki laki dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang,” ujar Rio, Rabu (22/2/2023).
Mereka yang terjaring ini, kata Rio, didata oleh PPNS untuk mengetahui apakah mereka ini beraktifitas sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) atau bukan.
“Sedangkan dalam upaya penertiban pelaku usaha, pihak homestay dipanggil oleh Satpol PP agar datang menghadap PPNS Senin pekan depan, di Mako Satpol PP Padang,” tegasnya. ***