Padang – Pelayanan Disdukcapil Kota Padang tetap dibuka selama libur dan cuti bersama dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj 1445 H tahun 2024 dan Hari Raya Imlek 2575.
Kepala Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Kabid Dafduk), Syafrida mengatakan, pihaknya terus berupaya memenuhi kebutuhan masyakarat akan dokumen kependudukan.
“Terutama penerbitan KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata Syafrida, Jumat (9/2).
Menurutnya, layanan tersebut guna mengakomodir warga Kota Padang yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan pada hari biasa karena pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Warga Padang dapat memanfaatkan pelayanan Disdukcapil pada hari libur ini. Kita telah menginformasikan terkait pelayanan pada hari libur ini di berbagai platform media sosial,” ujarnya.
Linda berharap layanan pada hari libur juga dapat mengurangi antrian warga dalam mengurus keperluan dokumen adminduk pada hari dan jam kerja. (infopublik).