Selain itu, LBH Padang juga mendesak agar Polda Sumatera Barat dan PDFMI, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proses ekshumasi, melaporkan kembali hasil penyelidikan kepada publik secara lengkap. Indira menegaskan pentingnya memberikan kesempatan kepada keluarga dan kuasa hukum untuk membandingkan hasil otopsi pertama dengan kesaksian para saksi.
“PDFMI lebih fokus pada penyebab kematian, tetapi dua keterangan dokter forensik yang kami cermati tidak menjelaskan secara detail apa yang terjadi sebelum luka itu muncul. Misalnya, mengapa ada luka di bagian depan tubuh jika jatuh dari ketinggian? Ini harus dijelaskan secara menyeluruh,” kata Indira.
LBH Padang menegaskan bahwa tidak ingin melihat kematian Afif secara parsial. Menurut Indira, banyak tanda-tanda di tubuh Afif yang mengindikasikan adanya kemungkinan penyiksaan sebelum peristiwa jatuhnya korban.
“Di tubuh Afif terdapat banyak tanda yang perlu dijelaskan lebih lanjut. Apakah ada penyiksaan sebelum terjadinya peristiwa ini? Kami ingin penjelasan lengkap, bukan hanya sekadar penyebab kematian,” tambahnya.
Desakan untuk Melanjutkan Penyelidikan
Selain itu, LBH Padang juga mendesak agar Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang melanjutkan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana dengan serius. Mereka berharap agar penyelidikan ini bisa memberikan keadilan bagi keluarga korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami berharap penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan tidak ada lagi kekerasan yang terjadi tanpa pertanggungjawaban,” tegas Indira.