Sumbarkita – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengkritisi perubahan pernyataan terkait penyebab kematian Afif Maulana, yang awalnya disebut melompat menjadi terpeleset.
Hal ini disampaikan oleh Direktur LBH Padang, Indira Suryani, setelah melakukan monitoring dan klarifikasi penemuan mayat di bawah Jembatan Kuranji bersama Kompolnas dan Kapolda di Mapolda Sumbar pada Kamis (27/6).
Indira menjelaskan bahwa ada pernyataan dari dokter forensik yang mempertanyakan mengapa jika Afif melompat, jenazahnya menjadi kaku dan terdapat memar di bagian kiri tubuhnya. Dokter menyebutkan bahwa jika Afif melompat, cedera utama seharusnya ada di kepala, namun indikasinya adalah terpeleset.
“Ada beberapa perubahan dari melompat menjadi terpeleset. Kami tetap akan mencari second opinion untuk memastikan situasi ini, karena kami ingin tahu secara independen apa yang sebenarnya terjadi dengan Afif,” jelasnya.
Selanjutnya ia juga menyoroti pernyataan saksi Adit yang saat dipastikan mereka terjatuh ke sebelah kiri jembatan. Namun, saat itu Afif Maulana ditemukan di tengah-tengah jembatan.
Namun, Indira juga menyampaikan kabar baik bahwa Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, mengakui adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh anak buahnya.
Selain memastikan keadilan untuk Afif, LBH juga akan memperjuangkan keadilan bagi anak-anak lain yang mengalami kekerasan pada malam tersebut.