Pesisir Selatan – Kembali beredar di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, alat peraga kampanye milik sejumlah calon legislatif (caleg) yang diduga menyalahi aturan dan melanggar kampanye.
Hal tersebut menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setelah foto stiker yang memuat masing-masing nama mereka, partai pengusung, dan nomor urut ditempel pada sembako dan beredar di media sosial.
Terbaru, ada stiker caleg DPR RI Alirman Sori yang diusung oleh Partai Golkar ditempel di beras Bulog 10 kilogram. Pada karung beras tersebut juga ada tulisan “TIDAK UNTUK DIPERJUALBELIKAN”.
Berdasarkan informasi yang diterima Sumbarkita di lapangan, beras itu diperuntukkan untuk bantuan masyarakat miskin.
Selain stiker Alirman Sori, di karung beras yang sama juga ada stiker Syafrizal Ucok. Keduanya diketahui sama-sama diusung oleh Partai Golkar, hanya saja pria yang akrab disapa Pak Ucok ini diusung untuk caleg DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Sementara Darizal Basir caleg DPR RI yang diusung oleh Partai Demokrat, stikernya ada di minyak goreng botolan. Selain foto dirinya disertai nomor urut, di stiker itu juga terpampang nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, dan petinggi partai lainnya, Edhie Baskoro Yudhoyono.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi mengatakan bakal menindak setiap dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Jika ada dugaan pelanggaran kampanye silakan laporkan ke Panwascam setempat. Setiap laporan yang masuk bakal kami proses. Nanti akan ditindaklanjuti apakah terpenuhi syarat formil dan materil,” ucap Afriki Musmaidi.