Jumat, 12 Desember 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Lagi Asyik Pesta Gituan di Rumah Kosong, 3 Pasang Remaja Digerebek Warga

Oleh : Hendra Murcy Tania
Senin, 05 Oktober 2020 | 00:12 WIB
in Zona Sumbar

SUMBARKITA.ID — Tiga pasangan diduga pesta seks di rumah kosong diciduk polisi. Tiga pasangan diduga melakukan pesta seks di sebuah rumah kosong di salah satu gampong di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.

Data dari Polres Pidie satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19). Sementara dua pasangan lagi masih di bawah umur.

Ketiga pasangan bersamaan melakukan persetubuhan di dalam rumah kosong. Diduga telah empat hari rumah kosong tempat mereka berbuat haram, akhirnya digerebek warga.

Dilansir Serambinews.com, Minggu (4/10/2020), diketahui  tiga lelaki dan tiga wanita tersebut dipergoki warga saat melakukan hubungan layaknya suami isteri pada Jumat (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

BACAJUGA

Wali Kota Pariaman Tinjau Rumah Warga Terdampak Abrasi Sungai di Marunggi

Dukcapil Dharmasraya Perkuat Data Kependudukan Lewat Program I-Niagara

Ketiga pasangan tersebut dibawa ke balai kampung untuk diperiksa warga.

Hasil pemeriksaan warga, bahwa ketiga pasangan itu telah menginap di rumah kosong itu selama empat hari.

Tak hanya itu, ketiga pasangan tersebut telah melakukan persetubuhan tiga kali.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra mengatakan, ketiga pasangan yang melakukan hubungan layaknya suami isteri telah diamankan polisi.

Ia menyebutkan, ketiga pasangan tersebut mengaku telah melakukan perzinaan empat kali. Bahkan tiga perempuan itu pernah melakukan persetubuhan di tempat lain dengan berganti pasangan (seks bebas).

“Tiga perempuan itu pernah berhubungan di tempat lain dengan laki-laki lain yang dominan masih di bawah umur,” jelas Iptu Ferdian.

Ia menyebutkan, ketiga pasangan itu akan dibidik dengan pasal 25 Juncto pasal 23 dan pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat yang berlaku di Aceh. (sk/serambinews.com)


TOPIK Pesta SeksWarga Grebek Remaja Pesta Seks

Baca Juga

Wali Kota Pariaman Tinjau Rumah Warga Terdampak Abrasi Sungai di Marunggi

Wali Kota Pariaman Tinjau Rumah Warga Terdampak Abrasi Sungai di Marunggi

Jumat, 12 Desember 2025 | 09:58 WIB
Dukcapil Dharmasraya Perkuat Data Kependudukan Lewat Program I-Niagara

Dukcapil Dharmasraya Perkuat Data Kependudukan Lewat Program I-Niagara

Jumat, 12 Desember 2025 | 09:20 WIB
Wali Kota Pariaman Dorong Bundo Kanduang Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Wali Kota Pariaman Dorong Bundo Kanduang Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 12 Desember 2025 | 08:50 WIB
Korban Banjir Bandang dan Longsor di Agam Terus Bertambah: 192 Orang Meninggal, 72 Masih Hilang

Korban Banjir Bandang dan Longsor di Agam Terus Bertambah: 192 Orang Meninggal, 72 Masih Hilang

Jumat, 12 Desember 2025 | 08:21 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem di Sumbar, Ini Jam dan Daerah Paling Berisiko

Waspada Cuaca Ekstrem di Sumbar, Ini Jam dan Daerah Paling Berisiko

Jumat, 12 Desember 2025 | 05:00 WIB
Rehabilitasi Kantor Lurah Sicincin Rampung, Pemko Payakumbuh Fokus Benahi Layanan Publik

Rehabilitasi Kantor Lurah Sicincin Rampung, Pemko Payakumbuh Fokus Benahi Layanan Publik

Jumat, 12 Desember 2025 | 00:20 WIB
Next Post

Ternyata Ini Penyebab Nathalie Holscher Memutuskan Menjadi Mualaf

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Seorang Pemuda di Pasaman Barat Hamili Dua Adik Kandung

    Seorang Pemuda di Pasaman Barat Hamili Dua Adik Kandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadaikan 6 Mobil Rental, Pria Penganggur di Pasaman Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Murid di Padang Pariaman Keluhkan Menu MBG Tidak Sesuai Standar Gizi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Terbitkan Aturan Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian dan Lembaga, Termasuk Kementerian Kehutanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Pengangkut MBG Tabrak Kerumunan Pelajar SD, Puluhan Orang Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wali Kota Pariaman Tinjau Rumah Warga Terdampak Abrasi Sungai di Marunggi

Wali Kota Pariaman Tinjau Rumah Warga Terdampak Abrasi Sungai di Marunggi

Jumat, 12 Desember 2025 | 09:58 WIB
Dukcapil Dharmasraya Perkuat Data Kependudukan Lewat Program I-Niagara

Dukcapil Dharmasraya Perkuat Data Kependudukan Lewat Program I-Niagara

Jumat, 12 Desember 2025 | 09:20 WIB
Wali Kota Pariaman Dorong Bundo Kanduang Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Wali Kota Pariaman Dorong Bundo Kanduang Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 12 Desember 2025 | 08:50 WIB
Korban Banjir Bandang dan Longsor di Agam Terus Bertambah: 192 Orang Meninggal, 72 Masih Hilang

Korban Banjir Bandang dan Longsor di Agam Terus Bertambah: 192 Orang Meninggal, 72 Masih Hilang

Jumat, 12 Desember 2025 | 08:21 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem di Sumbar, Ini Jam dan Daerah Paling Berisiko

Waspada Cuaca Ekstrem di Sumbar, Ini Jam dan Daerah Paling Berisiko

Jumat, 12 Desember 2025 | 05:00 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id