SUMBARKITA.ID — Polisi terus memburu pelaku penyalahguna narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Kali ini, jajaran Polisi Sektor (Polsek) Pancung Soal menangkap tiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (28/6/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
Tersangka adalah BC (24), AS (25) dan MI (23), ketiganya sama-sama warga Kampung Sualang, Kenagarian Lalang Panjang, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolsek Pancung Soal, AKP Dedi Antonis menyebut, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kampung Sualang akan terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Atas informasi tersebut, personil Polsek Pancung Soal langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tiga orang sedang memakai barang haram itu di sebuah rumah, yakni BC, AS, dan MI.
Selanjutnya di hadapan sejumlah saksi polisi melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik bening dan satu paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik bening.
“Atas temuan itu, tiga tersangka dan barang barang bukti dibawa ke Mapolsek Pancung Soal untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Dedi Antonis. ***