SUMBARKITA.ID – Tim Elang Polsek Koto Tangah Padang menangkap dua pemuda, MR (20) dan RAD (21), keduanya warga Belakang Asia Biskuit Kelurahan Parupuk Tabing.
Dua pemuda tersebut ditangkap kurang 24 jam setelah beraksi mencuri sejumlah pakaian di Parupuk Raya Tabing, Koto Tangah Kota Padang. Rekaman CCTV pelaku saat beraksi viral di media sosial.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, berawal dari laporan korban RF (22) warga Parupuk Raya Tabing yang kehilangan baju surfing miliknya, polisi langsung melakukan penyelidikan.
“Pencurian itu terjadi pada Kamis (15/6/2023) sekira pukul 16.30 WIB. Aksi pelaku terekam CCTV,” kata Kapolsek, Jumat (16/6/2023).
AKP Afrino menuturkan, korban sempat berteriak saat memergoki pencurian itu, namun pelaku berhasil kabur. Korban kemudian melapor ke polisi.
Berbekal rekaman CCTV, diketahui nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku dalam beraksi. Berdasarkan penelusuran berhasil diungkap identitas pelaku.
“Tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Jumat subuh. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah beraksi di beberapa lokasi diantaranya di kawasan RSUD Rasidin Padang.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti 10 helai pakaian surfing. ***