SUMBARKITA.ID – Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin mengungkap kronologi kecelakaan truk pengangkut batu bara dengan minibus Suzuki Ertiga di jalan lintas Padang-Solok, kawasan Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang, Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 03.35 WIB.
Menurutnya, kecelakaan berawal ketika truk bernomor polisi B 9073 TYU datang dari arah Solok menuju Padang.
“Setibanya di tempat kejadian perkara, truk tersebut mengalami rem blong,” ujarnya kepada Sumbarkita.id.
Karena tidak terkendali, kendaraan itu lalu menabrak minibus Suzuki Ertiga dengan nomor polisi BA 1518 EZ yang datang berlawanan arah.
“Kedua mobil tersebut masuk ke dalam jurang kurang lebih sedalam 15 meter,” jelas Alfin.
Arisman menutukan, kedua sopir kendaraan ditemukan selamat dalam peristiwa itu. Mereka hanya mengalami luka ringan.
“Tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian materielnya ditaksir sekitar Rp100 juta,” jelas Arisman.
Sebelumnya diberitakan, truk pengangkut batu bara dan minibus Suzuki Ertiga terlibat kecelakaan di Sitinjau Lauik hingga masuk ke dalam jurang.
Di video yang beredar di media sosial, batu bara yang diangkut oleh truk itu tampak berserakan di jalan. Sejumlah orang terlihat membersihkannya.
Editor: Fakhruddin Arrazzi