Bukittinggi – Seorang santri salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kamang Magek Kabupaten Agam Sumatera Barat (Sumbar) diduga menjadi korban sodomi santri senior. Korban bersama orang tuanya telah melapor ke Polresta Bukittinggi pada Rabu (7/8).
Korban santri kelas 9 inisial A (15) merupakan santri asal Harau Kabupaten Limapuluh Kota. Korban dan orang tua melapor didampingi oleh tetangganya bernama Fitra Yadi yang dipercaya memberikan pandangan dan pendapat.
Fitra mengungkapkan, berdasarkan keterangan orang tua korban, aksi dugaan pencabulan tersebut terjadi di luar asrama ponpes.
“Korban awalnya diajak cabut oleh terduga pelaku dari asrama makan-makan keluar,” sebut Fitra saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Bukittinggi, Rabu siang.
Fitra melanjutkan, terduga pelaku yang merupakan santri kelas X membawa korban ke sebuah pondok di kebun yang berada di belakang kawasan pesantren.
“Di pondok tersebut, pelaku mengancam korban kalau tidak mau (berhubungan) akan ditinju,” terangnya.
Menurutnya, korban telah dua kali disodomi oleh terduga pelaku. Kejadian pertama terjadi pada 19 Juli 2024, kemudian yang kedua tiga hari berikutnya.