Sumbarkita – Kronologi dua remaja di bawah umur digerebek warga di Jalan Perjuangan Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Jumat (31/1) pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya, viral video aksi penggerebekan pasangan ilegal. Seorang pria dan wanita diamankan oleh polisi dan ramai disaksikan oleh warga setempat.
Belakangan diketahui, kedua pasangan itu merupakan remaja di bawah umur berisinial BP (17) siswa SMA kelas tiga dan VT (16) siswi SMA kelas satu.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino menyampaikan kronologi berawal dari kesaksian tiga warga yang melihat pasangan remaja itu berpelukan di kamar VT. Melihat kejadian itu, warga setempat langsung mengamankan dua sejoli itu.
Kemudian, warga memanggil kedua orang tua remaja untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Pembicaraan dihadiri oleh masing-masing orang tua remaja dan pemuka masyarakat setempat.
“Pemuka masyarakat meminta agar keluarga kedua remaja membayar denda adat atas perbuatan anak mereka. Namun, kesepakatan itu tidak dapat diterima,” ujarnya pada Sabtu (1/1).
Ia mengungkapkan bahwa warga meminta agar keluarga remaja membayar denda adat berupa uang atau barang yakni semen.