Sumbarkita – Iduladha yang seharusnya diisi dengan suasana religius justru dinodai oleh pesta miras di sebuah kedai tuak remang-remang di Jorong Piladang, Nagari Koto Tangah Batuhampar, Kecamatan Akabiluru, Limapuluh Kota. Dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota, sembilan perempuan muda diamankan saat didapati sedang berada di lokasi pesta minuman keras bersama sejumlah pengunjung pria, Sabtu malam (7/6/2025).
Razia yang berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Plh. Sekretaris Satpol PP, Sarnen Indra, bersama tim gabungan dan aparat kepolisian. Petugas datang dengan tiga unit mobil dinas dan sejumlah motor, mengepung kedai kayu yang selama ini dikeluhkan warga sebagai tempat hiburan malam yang meresahkan.
“Kami terima laporan dari warga bahwa kedai tuak ini tetap buka hingga dini hari meski malam takbiran. Setelah dicek, ternyata benar. Saat kami masuk, terlihat beberapa pria dan sembilan perempuan muda tengah duduk berkelompok, sebagian sedang menenggak tuak yang dicampur minuman suplemen,” ujar Sarnen.
Menurut keterangan petugas, suasana di dalam kedai saat itu cukup ramai. Sejumlah botol miras, teko, dan gelas ditemukan di atas meja. Salah satu dari sembilan perempuan muda sempat berupaya kabur melalui pintu belakang, namun berhasil dicegat oleh anggota Satpol PP perempuan.
“Para perempuan ini diduga memang biasa menemani tamu saat pesta miras. Mereka mengenakan pakaian mencolok dan berada di lokasi hingga tengah malam,” ungkapnya.
Kedai tuak tersebut dikelola oleh seorang pria bernama M. Adi Saputra dan diketahui milik seseorang bernama Umar. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa botol tuak, minuman energi, serta peralatan minum lainnya.
Usai diamankan, kesembilan perempuan tersebut dibawa ke markas Satpol PP di Sarilamak untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat perjanjian dan hanya diperbolehkan pulang jika dijemput oleh keluarga.
“Ini adalah bagian dari penegakan Perda dan pembinaan sosial. Kami ingin mereka sadar, apalagi malam Iduladha adalah waktu sakral bagi umat Muslim. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semuanya,” tutur Sarnen.
Satpol PP berharap razia serupa dapat menekan praktik penyakit masyarakat di wilayah perbatasan Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Petugas juga mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dan pihak nagari dalam mendukung penegakan ketertiban umum di tengah masyarakat.