Surat sebanyak 4 lembar yakni surat pernyataan keberatan, surat kuasa atas nama Harbi dan Rustam Budiman, serta lampiran kronologis kejadian dugaan perundungan.
“Surat ini kami terima, dan karena saat ini 4 orang komisioner lainnya sedang ada kegiatan di luar daerah, maka masukan ini kami tampung dulu, dan akan dibicarakan nanti dalam pleno,” ujar Juni Wandri.
Setelah memberikan berkas tersebut, rombongan melanjutkan aksinya ke Kantor Bawaslu Muaro Sijunjung.