SUMBARKITA.ID — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua bersama Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan menyelenggarakan Tax Gathering Wajib Pajak Tahun 2023 di Aula Badan Perencanaan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kamis (2/3/2023).
Acara bertema Sinergi Membangun Negeri ini dibuka secara langsung oleh Kepala KPP Pratama Padang Dua, Budiyan. Turut dihadiri Sekretaris Daerah Mawardi Roska, Kepala Bidang PPHumas Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi (DJP Sumbar Jambi) Marihot Pahala Siahaan, Kepala KPPN Painan, Perwakilan Polres Pessel, Perwakilan BPKAD, Perwakilan Kodim Pessel, Wali Nagari dan Perwakilan Wajib Pajak di lingkungan Kabupaten Pessel.
Kepala KPP Pratama Padang Dua Budiyan mengungkapkan, bahwa keberhasilan dalam menghimpun penerimaan pajak sehingga memenuhi target 100% tidak lepas dari kerja sama dan sinergi yang selama ini dibangun antara KPP dengan Pemerintah Kabupaten dan Wajib Pajak di Pessel.
“Selain itu, berkat dukungan dari Wajib Pajak Pessel, KPP Pratama Padang Dua berhasil mendapatkan penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) di tahun 2022,” kata Budiyan.
Sementara itu, Sekda Pessel Mawardi Roska, mewakili Bupati Pessel berpesan agar kepatuhan pembayaran pajak terus ditingkatkan, karena pajak pusat memiliki peran yang sangat besar untuk pembangunan di Pessel.
“Kita berharap kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Kabupaten Pessel dapat meningkatkan penerimaan perpajakan, baik pajak daerah maupun pajak pusat,” ujarnya.
Di dalam kegiatan Tax Gathering Wajib Pajak Tahun 2023 tersebut juga dilakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh Pimpinan Daerah sebagai panutan masyarakat untuk senantiasa memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
Selanjutnya, Mawardi Roska juga menghimbau kepada Wajib Pajak, khususnya masyarakat Pessel untuk melaporkan SPT Tahunan.