Sumbarkita – Kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji disorot banyak pihak.
Diketahui, bocah berumur 13 tahun itu ditemukan penuh luka lebam sekujur tubuh saat dievakuasi warga dari Batang Kuranji pada Minggu (9/6) siang. Investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyebut korban tewas diduga dianiaya aparat yang sedang patroli dan mengamankan orang yang akan tawuran.
Terkait hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti kasus ini.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Dian Sasmita mengaku prihatin atas kasus meninggalnya AM (13) pelajar di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dian Sasmita mengatakan anak yang diduga melakukan pelanggaran hukum seharusnya diproses menggunakan kaidah dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Apalagi informasinya korban diamankan polisi setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran.
“Tidak diperkenankan melakukan kesewenang-wenangan dan bahkan menggunakan kekuatan yang berlebihan,” kata Dian dalam keterangannya kepada Kompas.com, dikutip Senin (24/6).
Jika AM memang benar meninggal dunia akibat penganiayaan polisi, ia berharap agar Polri segera berbenah. Hal ini dilakukan dengan memastikan perbaikan kapasitas dan kualitas SDM Polri dalam penanganan anak agar tidak terjadi lagi insiden serupa di kemudian hari.