PADANG, SUMBARKITA – Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial menyebut Kota Padang diambang kebangkrutan. Pasalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari target dan di lain sisi, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menarik dana dividen dari Bank Nagari sebesar Rp100 miliar.
“Penarikan dana dividen dari Bank Nagari itu dapat mengganggu PAD. Seharusnya dividennya bisa bertambah besar ke depannya, ini malah berkurang,” beber Budi kepada Sumbarkita.id, Rabu (24/8/2022).
Menanggapi itu, Pakar Ekonomi Universitas Andalas, Prof Syafruddin Karimi menyebut mestinya Pemko Padang melibatkan DPRD Padang saat melakukan penarikan dana daerah yang disimpan di bank.
“Seharusnya keputusan untuk menarik dana semacam itu melibatkan DPRD. Semua mekanismenya akan terbilang logis saat DPRD dilibatkan,” katanya.
Ia juga menjelaskan perbedaan antara dana dividen dan dana yang dijadikan sebagai penyertaan modal yang disimpan pemerintah daerah ke bank.
“Kalau dana dividen, itu kan merupakan PAD statusnya. Tentu masuk ke APBD. Jika dana itu akan dijadikan sebagai penyertaan modal tambahan, itu berarti dana tersebut keluar dari APBD,” jelasnya.
Sebab demikian menurutnya saat dana dividen ditarik akan berpangaruh positif terhadap PAD Kota Padang. Saat PAD bertambah, Pemko Padang, kata dia, akan punya alokasi anggaran tambahan untuk dibelanjakan.
“Kalau Pemko belanjakan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat, dampaknya bisa tumbuhkan ekonomi, ciptakan kesempatan kerja, dan kurangi kemiskinan. Lalu, Pemko juga akan bisa memungutnya lagi dalam bentuk PAD yang makin besar,” ungkapnya.
Namun, karena dana yang dikelola merupakan milik publik yang mesti dipertanggungjawabkan. Pemko Padang, kata dia, mestinya mempublikasikan mengenai strategi investasi atau ke mana dana yang ditarik itu akan digunakan.
“Jadi dana itu sangat tergantung pada kemampuan Pemko untuk membelanjakan untuk sektor-sektor produktif agar dampaknya terasa oleh masyarakatapa. Mungkin ini yang perlu mendapatkan sorotan cermat dari DPRD Padang,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait:
- DPRD Pertanyakan Pemko Tarik Dana Cadangan Rp 100 M, Kota Padang Terancam Bangkrut?
- Bantah Pernyataan DPRD, Pemko Padang Tegaskan Tak Gunakan Anggaran Cadangan
Editor: RF Asril