Sumbarkita – Korban judi online rupanya sudah menyasar hampir semua kalangan masyarakat, termasuk aparat TNI-Polri.
Baru-baru ini, kasus polwan bakar suami yang juga anggota polisi di Polres Mojokerto, rupanya dilatarbelakangi masalah judi online.
Pada 27 April lalu, juga ada kasus TNI AL asal Sumatera Utara, bunuh diri, lantaran terlilit utang ratusan juta gegara judi online.
Dari dua kasus yang terjadi belum lama itu, masyarakat harus sadar betapa bahayanya judi online yang bisa berujung maut.
Dalam hal ini, pemerintah terutama Kominfo pun diminta serius memberantas judi online yang menyasar hampir semua kalangan masyarakat.
Judi online bisa membawa risiko besar bagi orang yang terlibat. Beberapa bahaya termasuk:
Ketergantungan
Judi online dapat menyebabkan ketergantungan yang serius, mirip dengan ketergantungan pada judi tradisional. Orang yang kecanduan judi mungkin menghabiskan banyak waktu dan uang untuk berjudi, bahkan mengabaikan tanggung jawab sosial, pekerjaan, atau kebutuhan hidup lainnya.