SUMBARKITA.ID — Pihak kepolisian menangkap tujuh warga Kota Medan, Sumatera Utara, atas dugaan penipuan dan penggelapan di Kota Padang. Mereka masing-masing RH(33), MH (37), CA (35), JEP (33), SW (29), dan Mis (36) diamankan di Pasaman. Kemudian, PS (35) diamankan di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto mengatakan tujuh pelaku tersebut diamankan atas dugaan penggelapan 3 ton beras milik warga asal Pariaman. Peristiwa itu terjadi di Jalan Maransi Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang pada Rabu (1/12/2021).
Ia menjelaskan, modus pelaku yakni dengan berpura-pura membeli beras miik korban melalui Marketplace di Facebook.
“Pelaku ini melihat korban menawarkan berasnya di Facebook. Kemudian meminta kontak WhatsApp (WA) untuk berkomunikasi,” ungkap Mardianto, Sabtu (4/12/2021).
Dilanjutkannya, antara pelaku dan korban kemudian sepakat jual beli. Pelaku meminta korban mengantarkan beras ke sebuah toko di Jalan Maransi, Kelurahan Air Pacah Padang. Korban lalu mengantar beras tersebut.
Rupanya saat barang telah sampai dan akan dilakukan pembayaran, salah seorang pelaku mengajak korban mencari ATM dengan alasan akan membayar secara tunai.
“Modus pelaku yakni dengan mengulur waktu agar pelaku lainnya bisa mengambil beras dan memindahkan ke truk yang telah disediakan,” ujar Mardianto.
Korban baru tersadar kena tipu ketika kembali ke tempat semula, beras miliknya sudah hilang. Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Koto Tangah.
Pihak Polsek Koto Tangah kemudian berkoordinasi dengan Polsek Rao, Kabupaten Pasaman untuk mencegat pelaku karena kuat dugaan beras milik korban dibawa ke Medan.
“Para pelaku berhasil dicegat oleh Polsek Rao. Pelaku dan truk kemudian dibawa ke Koto Tangah,” sebutnya.
Pihaknya menduga komplotan tersebut telah berulang kali melakukan aksi serupa di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. (ag/sk)