SUMBARKITA.ID — Satreskrim Polres Pariaman mengungkap jaringan pelaku pencurian dan penadah 22 unit komputer milik Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sungai Limau, Padang Pariaman. Pencurian tersebut terjadi pada 3 Januari 2023.
Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pelaku utama di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
“Berawal dari laporan dari pihak SKB bahwa telah hilang 22 komputer milik sanggar itu. Lalu kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui penadah barang curian tersebut,” ungkap AKBP Azis pada Sumbarkita.id, Selasa (24/1/2023).
Lebih lanjut dijelaskannya, inisial penadah yang ditangkap adalah AF (33). Dari AF polisi juga mendapatkan informasi kalau pelaku utama pencurian itu inisial RH (35).
“Penyelidikan kami mengarah pada RH ini. Usut punya usut ternyata RH telah melarikan diri ke Jakarta dan kami kejar ke sana sehingga berhasil menangkapnya,” jelas AKBP Azis.
Dari keterangan RH diketahui bahwa ia tidak beraksi sendirian. RH dibantu oleh tersangka lainnya dengan inisial MD (44). Rekannya inisial MD ini ditangkap belakangan.
Baca Juga:Â Daerah Ini Marak Pencurian Ternak dan Hasil Kebun, Begini Antisipasi Polisi
“Kami kembangkan lagi dan berhasil mengetahui penandah lainnya dan sudah ditangkap pula dengan insial AD (46). Jadi dalam kasus ini sudah kami amankan dua pelaku dan dua penadah,” jelas Kapolres.
Kendatipun demikian, polisi masih mengembangkan kasus ini karena masih ada penadah yang belum tertangkap. Oleh karena itu polisi menetapkan DPO lainnya.
Menurut Kapolres, para pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. ***