Kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, petugas mengamankan barang bukti 4 unit handphone, 1 lembar STNK, 1 buah golok, 2 linggis, 1 helm dan tas.
Kemudian petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX dan juga laptop merek Lenovo.
Di hadapan petugas ia mengakui perbuatannya membobol rumah keadaan kosong saat ditinggal mudik dan uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya.
“Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sijunjung guna melakukan pemeriksan lebih lanjut,” pungkasnya.