SUMBARKITA — Satres Narkoba Polres Pariaman meringkus pasangan suami istri di Nagari Kuranji Hilir Sungai Limau, Padang Pariaman yang diduga pengedar narkotika.
Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Nofridal mengatakan, kedua pelaku masing-masing SI (60) yang berprofesi sebagai nelayan dan istrinya DW (45).
“Mereka ditangkap beberapa waktu lalu. Dari hasil pengeledahan ditemukan 28 paket narkoba jenis ganja kering. Ganja itu siap edar, sudah dibungkus-bungkus pakai plastik bening,” sebut AKP Nofridal kepada Sumbarkita, Rabu (28/6/2023).
Selain barang bukti ganja itu, polisi juga mengamankan uang yang diduga merupakan uang hasil penjualan narkoba.
“Kronologi penangkapan berawal dari laporan intel kami bahwa pelaku terlibat narkoba,” katanya.
Menindaki informasi itu, lanjut Nofridal, pihaknya membentuk tim untuk membekuk terduga pelaku.
“Sampai kami di tempat pelaku yang saat itu sedang duduk di kedainya, langsung kami amankan. Ketika digeledah kami temukan dua paket ganja kering,” kata Kasat.
Seketika itu pula, istri pelaku lari ke arah belakang rumah.