SUMBARKITA.ID — Sampai saat ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan pendalaman olah TKP kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Dari hasil pendalaman olah TKP yang dilakukan selama dua hari, Komnas HAM semakin mendapatkan titik terang.
Demikian disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam, dalam keterangannya, seperti dilansir pojoksatu, Minggu (13/12/2020).
“Puzzle terangnya peristiwa semakin detail kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang,” ujarnya.
Penelusuran tersebut dilakukan untuk memberikan informasi secara rinci dan meluruskan informasi yang simpang-siur mengenai tewasnya enam pengawal Habib Rizieq itu.
Apalagi, ditambah dengan adanya dua versi berbeda antara Polri dan FPI.
“Harapan kami bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut dapat memberi keterangan ke Komnas HAM,” ungkap dia.
Choirul mengakui, pihaknya memang mendapat undangan dari kepolisian untuk mengikuti rekontruksi yang digelar kepolisian. Akan tetapi, Choirul memastikan tidak bisa mengikuti reka ulang adegan dimaksud.
“Namun kami tidak bisa mengikuti untuk malam ini,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, Komnas HAM sedang melakukan penelitian semua hasil penyelidikan.
“Termasuk hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) pendalaman pertama yang kami lakukan selama dua hari kemarin,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan untuk meminta keterangan pihak Jasa Marga dan Polda Metro Jaya.
“Selain itu kami juga sedang mempersiapkan pengambilan keterangan besok untuk Jasa Marga dan Polda Metro,” kata dia.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
“Kami tidak bisa mengikuti (rekonstruksi) untuk malam ini,” ujarnya.
Kendati tidak mengikuti rekaman adegan yang dimaksud, Taufan memastikan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan yang sama.
“Sebagai lembaga independen kami akan melakukan langkah kami sendiri,” terangnya.
Taufan mengatakan, pihaknya mempersilahkan dan menghormati rekonstruksi yang dilakukan polisi itu. “Bagus kalau dikawal oleh Kompolnas,” sambungnya. (sk/pojoksatu)