Selasa, 17 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Komisi VIII DPR Minta Menag Batalkan Program Sertifikasi Penceramah

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 08 September 2020 | 16:27 WIB
in Nasional

SUMBARKITA.ID — Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama menghentikan program sertifikasi penceramah atau dai. Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menyebut yang berhak melabeli penceramah hanya Allah SWT bukan Kemenag.

“Salah itu kalau negara melalui Kementerian agama masuk kewilayahan itu, karenanya kami meminta dibatalkan” kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (8/9/2020).

Yandri meminta Kemenag tidak terburu-buru mengambil keputusan bahwa seorang dai termasuk radikal atau tidak.

“Seharusnya Menteri Agama memiliki konstruksi yang jelas dalam merumuskan definisi, klasifikasi dan kriteria radikalisme itu dalam konsep program moderasi beragama yang sering digaungkan tersebut, MUI, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah dan ormas-ormas Islam lainnya,” ucapnya.

BACAJUGA

Seleksi CPNS dan PPPK 2026 Disiapkan, Usulan Formasi Ditunggu hingga 31 Maret

Mudik Lebaran 2026, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem 16-19 Maret

Kemenag diminta untuk berdiskusi mendalam bersama ormas-ormas Islam besar mengenai rencananya tersebut.

“Harusnya (ormas) diajak duduk untuk membicarakan dan merumuskan ‘apa itu radikalisme dalam perspektif Islam dan negara, serta tolok ukur moderasi beragama itu seperti apa sehingga tidak menimbulkan diskriminasi terhadap para ulama penceramah dan para da’i,” ujarnya.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi menyatakan program sertifikasi penceramah sudah melalui koordinasi dengan pihak terkait seperti ormas keagamaan.

“Kalau ada 1, 2 yang agak menentang, kami tidak menganggap mereka lawan. Akan kami lakukan pendekatan lebih jauh, kami ingin semua terima dengan baik untuk kepentingan umat dan bangsa di masa depan,” ucapnya.

Bagi penceramah atau dari tanpa sertifikat, Fachrul menyatakan Kemenag tidak akan mempersoalkannya. Meski demikian, pihaknya tidak bisa menjamin konten atau materi ceramah yang disampaikan.

“Beberapa pertanyaan muncul, apakah penceramah yang tidak bersertifikat bakal diturunkan aparat? Itu tak akan terjadi, tapi mohon maaf kalau ada sesuatu konten penceramah diprotes, tak ada kaitannya dengan ini. Tidak ada petunjuk lanjutan yang boleh berceramah hanya yang bersertifikat,” terangnya.

Dilansir Merdeka.com, Fachrul menyebut tujuan sertifikasi dai adalah untuk mencegah atau menyaring dai-dai yang berpaham radikal. Selain itu tujuannya lainnya adalah untuk menyatukan narasi keagamaan dan kebangsaan dalam satu napas. (AG/SK)


TOPIK DPRPenceramah BersertifikatSertifikasi Penceramah

Baca Juga

Ilustrasi CPNS. ANTARA FOTO/DARWIN FATIR

Seleksi CPNS dan PPPK 2026 Disiapkan, Usulan Formasi Ditunggu hingga 31 Maret

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:50 WIB
Prakiraan BMKG Hari Ini: Sejumlah Wilayah di Sumbar Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Mudik Lebaran 2026, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem 16-19 Maret

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:07 WIB
Daftar 10 Pejabat Utama Baru di Polda Sumbar

Diduga Peras Tersangka Narkoba Rp375 Juta, Direktur Narkoba Polda Dinonaktifkan

Minggu, 15 Maret 2026 | 12:23 WIB
Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Kamis, 12 Maret 2026 | 21:06 WIB
Indonesia Berpotensi Dilanda Gelombang Panas hingga Mei 2026, Suhu Diprediksi di Atas Normal

Indonesia Berpotensi Dilanda Gelombang Panas hingga Mei 2026, Suhu Diprediksi di Atas Normal

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:13 WIB
Prabowo: Rakyat Indonesia Harus Siap Hadapi Dampak Perang Timur Tengah

Prabowo: Rakyat Indonesia Harus Siap Hadapi Dampak Perang Timur Tengah

Senin, 09 Maret 2026 | 19:38 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Masuk Jurang di Sumsel, Ini Identitas Korban Tewas dan Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Bus Asal Sumbar Bawa 36 Penumpang Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Sepanjang 2026, Tiga Orang Tewas di Perlintasan Kereta Api di Padang

Sepanjang 2026, Tiga Orang Tewas di Perlintasan Kereta Api di Padang

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:00 WIB
Haru, Udin Remaja Tunarungu di Padang Pariaman Akhirnya Bisa Mendengar Berkat Bantuan Pemkab

Haru, Udin Remaja Tunarungu di Padang Pariaman Akhirnya Bisa Mendengar Berkat Bantuan Pemkab

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:00 WIB
Bupati Padang Pariaman Sambut Safari Ramadan DMI Sumbar, Masjid Lubuak Bareh Terima Bantuan

Bupati Padang Pariaman Sambut Safari Ramadan DMI Sumbar, Masjid Lubuak Bareh Terima Bantuan

Selasa, 17 Maret 2026 | 00:30 WIB
Wali Kota Pariaman Ingatkan ASN Tetap Disiplin Meski Jalani WFA dan Cuti Lebaran

Wali Kota Pariaman Ingatkan ASN Tetap Disiplin Meski Jalani WFA dan Cuti Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 | 00:00 WIB
DPRD Padang Ambil Sikap: Fokus Penanganan Bencana Tanpa Perjalanan Dinas

Wakil Ketua DPRD Padang Minta Penindakan Tegas Dugaan Pemalakan di Pantai Padang Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 19:59 WIB
Next Post

Dua Calon Kepala Daerah di Agam Positif Corona, Puluhan Jurnalis Ikut Tes Swab

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id