“Jurnalisme investigasi merupakan hasil karya tertinggi dari jurnalistik, seandainya hasil liputan investigasi dilarang untuk apa lagi wartawan ada,” ucapnya.
Jurnalis di Indonesia, kata dia, akan terus bersuara dan melawan ketika pasal-pasal bermasalah tersebut tetap dipaksakan masuk karena kewenangan antara KPI dan Dewan Pers akan menjadi tumpang tindih.
“Kita akan terus mendesak dan bersama-sama hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi membatalkan rancangan undang-undang tersebut,” pungkasnya.