Menyoal itu semua, kuasa hukum Jusri bernama Rizki Putra Zulfa menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah sesuai isu yang beredar.
“Kami pertegas bahwa klien kami tidak seperti isu yang beredar saat ini. Narasi yang dibikin bahwa klien kami LGBT itu tidak benar. Semua tuduhan itu tidak berdasar,” ujarnya.
Rizki menjelaskan, mana mungkin seorang wali nagari berbuat demikian seperti yang dituduhkan dengan anak didik atau anak angkatnya sendiri.
“Apalagi ada yang mengatakan bahwa klien kami saat itu bugil, nah itu tidak benar. Ia masih menggunakan celana karena dipijit bagian punggung sementara yang memijit masih pakaian utuh,” kata Rizki.
Ia menambahkan, kliennya juga diperas puluhan juta oleh oknum wartawan sehingga diancam jika tidak memenuhinya maka akan diberitakan.
“Terkait pemerasan tersebut kami juga masih menyimpan hak. Jika perlu nanti kami ambil langkah hukum terkait pemerasan ini,” katanya.
Rizki membeberkan juga, wali nagari Jusri terpaksa mengambil langkah mengundurkan diri dari jabatannya untuk menenangkan situasi dan kondisi.