“Mereka yang mendapatkan program bantuan modal usaha tersebut juga disinyalir untuk mensukseskan kerabatnya yang saat ini menjadi calon anggota legislatif periode 2024-2029,” ujar salah seorang narasumber yang namanya tidak mau disebutkan.
Menurutnya, hal tersebut juga menjadi perbincangan di tengah masyarakat jika ada yang berkeinginan untuk memperoleh bantuan modal usaha dari Baznas, maka permohonan silakan diajukan kepada kaki tangan salah seorang caleg di nagari itu.
“Kemarin saya juga berkeinginan untuk mendapatkan bantuan modal usaha tersebut untuk menambah dagangan saya, tapi kata dia (sembari menyebutkan nama seorang caleg) kuotanya sudah penuh, makanya tidak jadi saya sodorkan permohonannya,” ucapnya lagi.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Herpi Damson mengaku belum mengetahui secara resmi kisruh yang terjadi di internal Baznas setempat. Namun demikian, pihaknya dalam waktu dekat bakal melakukan pemanggilan terhadap instansi pengurus Baznas Pessel untuk dimintai klarifikasi.
“Ya, silakan pihak terkait masukan surat ke komisi IV dalam waktu dekat akan kami panggil. Jika memang demikian adanya, kami sangat menyayangkan Baznas Pessel yang tidak memegang azas keadilan dan pemerataan. Ini tentu tidak baik kalau bantuan yang disalurkan hanya menumpuk di satu nagari saja. Apalagi keuangan Baznas adalah hasil zakat dari umat yang sejatinya harus disalurkan kepada seluruh masyarakat di Pesisir Selatan,” tuturnya. ***