SUMBARKITA.ID – Kesejahteraan para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga saat ini masih tergolong jauh dari kata layak. Pengabdian pahlawan tanpa tanda jasa di garda terdepan pendidikan awal generasi penerus bangsa ini tidak sebanding antara usaha dengan upah yang diperoleh.
SUMBARKITA.ID yang mewawancarai Syariah, Kepala PAUD Mawar yang terletak di Jorong Saruaso Timur, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Ameh, Kabupaten Tanah datar menyebutkan nasib guru PAUD di Tanah Datar cukup memprihatinkan.
Walaupun PAUD merupakan sekolah informal, namun PAUD merupakan wadah pendidikan paling awal anak Bangsa sebelum Sekolah Dasar (SD).
“Selama ini kesejahteraan guru PAUD seperti anak tiri. Kami dapat gaji dari Dinas Pendidikan sebesar Rp 450 ribu per tiga bulan. Artinya Rp 150 ribu per bulan, atau Rp 5 ribu perhari,” ucap Syariah kepada Sumbarkita.id, Jumat (22/7/2022).
Besaran gaji ini dirasa sangat memprihatinkan. Karena banyak juga guru PAUD yang sudah sarjan, tapi menerima upah tidak sebanding dengan status dan perannya sebagai guru.
“Jika kesejahteraan kami lebih diperhatikan, kami juga semakin semangat mendidik anak-anak,” katanya.
Walaupun di tahun ini, para guru PAUD yang telah terdaftar dalam database tenaga pendidik honorer sebagai syarat utama melamar sebagai PPPK, namun Syariah tetap berharap pemerintah bisa memperhatikan nasib guru PAUD yang bellum beruntung untuk jadi PPPK.
Apalagi secara nasional, ditahun 2045 sudah tercipta anak emas Indonesia yang kelak akan memimpin bangsa dan diera modern.
“Saat ini anak didik kami berjumlah 29 orang. Insyaallah mereka nantinya akan menjadi pemimpin di masa emas, di tahun 2045. Begitu juga dengan seluruh anak didik PAUD di seluruh indonesia,”Ucapnya.
Dia menyebutkan dengan belajar sambil bermain mereka juga menanamkan kepada anak didiknya untuk beribadah kepada tuhan YME.
“Saya berharap semua orang tua mengantarkan anaknya untuk dididik di PAUD, karena di PAUD mereka akan bersosialisasi dengan teman sebayanya, dan semakin membantu dalam tumbuh kembang anak,” tutupnya. (Idris)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha