“Yang perempuan mahasiswa, sedangkan yang laki-laki pengangguran. Karena itu, orang tua pelaku perempuan tidak setuju dengan hubungan mereka,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rio Ramadhan.
Rio menginformasikan bahwa tindakan aborsi berlangsung pada Kamis (13/3) sekira pukul 16.00 WIB di rumah pelaku laki-laki, dengan cara mengeluarkan janin dengan obat perangsang yang dibeli online.
Ia mengatakan bahwa pelaku laki-laki membantu pelaku perempuan mengeluarkan janin mereka di kamar mandi.
Diketahui, rumah tempat kejadian perkara atau TKP telah dipasang garis polisi pada Minggu (13/4).
Pantauan Sumbarkita, rumah kayu berwarna biru milik pelaku pria tampak sepi. Tidak satu pun warga terlihat di sekitar lokasi.
Kuburan sang janin ditemukan di samping rumah, ditutupi lima papan kayu, daun kelapa, dan ranting. Area tersebut juga telah diamankan dengan garis polisi.