SUMBARKITA.ID — Kerumunan masyarakat dan konvoi kendaraan dilarang saat pergantian tahun baru di Sumatra Barat. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan dan tindak pidana yang mungkin saja terjadi.
Kebijakan ini ditegaskan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. Pihaknya akan lakukan beberapa tindakan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang menimbulkan kontra produktif.
Untuk antisipasi kemacetan, terang Kapolda, akan dilakukan rekaya lalu lintas.
“Mengantisipasi kemacetan saat malam tahun baru khususnya di Kota Padang, akan dilakukan rekayasa lalu lintas,” kata Irjen Pol Suharyono, Rabu (28/12/2022).
Kemudian terkait larangan konvoi kendaraan, hal ini untuk meminimalisir tawuran remaja dan pemuda yang marak belakangan ini.
“Kita tidak akan mengizinkan kerumunan masyarakat dan konvoi kendaraan jelang tahun baru yang menimbulkan kontra produktif demi menjaga situasi keamanan di Sumbar,” tegasnya.
Pihaknya warga Sumbar dan semua pihak yang ingin merayakan tahun baru di daerah ini untuk ikut menjaga kamtibmas yang kondusif. ***