SUMBARKITA.ID – Sekian lama buron, Satreskrim Polres Payakumbuh akhirnya berhasil menangkap pria inisial SDM (49) atas laporan pencurian. Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo mengatakan, SDM ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Serginof. Korban melaporkan pencurian yang terjadi di rumahnya di Jorong Pincuran Gadang Kenagarian Andaleh Kecamatan Luak, Limapuluh Kota pada Jumat (26/5/2023) malam.
“Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga identitas pelaku berhasil diketahui. Sudah beberapa kali dilakukan upaya penangkapan, namun belum berhasil karena tersangka selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas,” ungkap AKP Elvis, Rabu (2/8/2023).
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di pinggir Jalan di Jorong Subarang Kenagarian Taram Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota pada Senin (31/7/2023) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
Saat diminta untuk menunjukkan barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas,.
“Sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” sebut kasat.
Tersangka akhirnya menunjukkan salah satu barang bukti hasil curian tersebut yakni satu unit handphone.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***