Penangkapan kedua pelaku ini kata Kapolres merupakan pengembangan dari penangkapan dua anggota sindikat yang lebih dulu dilakukan oleh Polresta Padang.
“Hasil pengembangan akhirnya kami berhasil mengamankan dua tersangka lagi yang merupakan otak dalam sindikat ini,” ujar Kapolres.
Melalui penangkapan dua pelaku ini, total ada sebanyak empat tersangka sindikat spesialis curanmor L 300 yang sudah diamankan polisi.
Sindikat ini, lanjut Kapolres, sudah melakukan melakukan lima kali aksi pencurian, yang lokasinya di Padang dan tiga di Padang Pariaman.
Keempat tersangka ini dalam operandinya memainkan peran masing-masing, dimana diantaranya menjadi pemetik, sopir, pengintai dan penadah.