Sumbarkita – Kasus kekerasan seksual disebut cukup menonjol di wilayah Pariaman, Sumatera Barat.
Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur mendominasi kasus kriminal di daerah itu dalam beberapa bulan terakhir.
Tercatat sejak Januari hingga Oktober 2024, Polres Pariaman berhasil mengungkap 48 kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Angka ini naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Yang mana pada tahun 2023 total keseluruhan kasus yang ditangani oleh pihak Polres Pariaman berjumlah 22 kasus.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi membeberkan bahwa kasus terbanyak itu berada di wilayah hukum bagian kabupaten ketimbang kota.
Diketahui, wilayah hukum Polres Pariaman juga terdapat di wilayah Kabupaten Padang Pariaman yaitu Sungai Limau, Sungai Geringging dan Aur Malintang.