SUMBARKITA.ID – Jumlah keramba jaring apung yang tersebar di Danau Maninjau, Kacamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam sudah melebih kapasitas. Pasalnya danau itu seyogyanya hanya mampu menampung 6.000 unit keramba.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira mengatakan saat ini terdapat 23.359 unit keramba di Danau Maninjau. Artinya, kata dia, terdapat kelebihan kapasitas yang mencapai 17.359 unit.
Ia mengatakan puluhan ribu keranda itu merupakan milik 1.678 orang. Dari sembilan nagari di Tanjung Raya, hanya satu nagari yang tidak memiliki keranda jaring apung.
“Saat ini jumlah keramba di Danau Maninjau mencapai 23.359 unit. Merujuk aturan, daya tampung danau hanya 6.000 unit,” ungkap Rosva, Rabu (26/10/2022).
Dijelaskannya, kapasitas keramba di danau itu telah tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Kawasan Danau Maninjau.
Pihaknya mencatat semua jumlah keramba jaring apung itu berdasarkan pendataan yang dilakukan pada Januari sampai Mei 2022.
“Pendataan itu dilakukan dengan cara by name by addres atau dengan nama dan alamat ke lapangan,” sebutnya.
Menyoal over kapasitas jumlah keramba tersebut pihaknya telah mengambil sejumlah langkah,
“Salah satu upaya kita terhadap masyarakat adalah mencarikan alternatif usaha di darat, baik di sektor pertanian, usaha kecil menengah dan lainnya,” imbuhnya.
Tahun ini, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam melanjutkan program percontohan budidaya gabus satu paket di dua unit kolam.
“Kita berharap ketergantungan petani ke danau berkurang, sehingga bisa mengatasi pencemaran air danau,” katanya.
Editor: RF Asril