Padang Pariaman – Warga Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman dihebohkan dengan kasus dugaan hubungan terlarang sesama jenis antara wali nagari setempat dengan seorang pelajar SMK. Wali Nagari inisial JM tersebut dikabarkan telah mengundurkan diri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman Rudi Rilis, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani masalah ini.
“Tim investigasi telah dibentuk untuk menangani kasus tersebut,” kata Rudi kepada Sumbarkita, Selasa (23/4/2024).
Rudi menyampaikan, pihaknya juga menerima informasi bahwa yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri sebagai wali nagari.
Kendati demikian pengunduran diri wali nagari tersebut belum diproses karena masih menunggu hasil penyelidikan tim di lapangkan.
“Kalau seandainya terbukti seperti apa yang telah kita dengar baru ia dicopot,” ujarnya.
Rudi menegaskan, sesuai arahan bupati bahwa tidak ada ruang bagi perangkat atau ASN di kabupaten itu yang melanggar aturan apalagi soal asusila.