Pariaman – Kasus kematian Aldelia, siswi SDN 10 di Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman yang meregang nyawa setelah mengalami luka bakar akibat kelalaian teman kelasnya berlanjut ke ranah hukum. Pihak keluarga korban telah melaporkan RSUP M Djamil Padang, orang tua pelaku dan pihak sekolah ke Polres Pariaman.
Wakapolres Kota Pariaman Kompol Jon Hendri mengungkapkan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan.
“Laporan dari pihak korban telah masuk ke unit PPA Satreskrim Polres Pariaman. Kasus ini bakal kami kawal dan lakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Wakapolres Kompol Jon Hendri kepada Sumbarkita, ditulis Jumat (24/5/2024).
Jon Hendri menjelaskan, kasus Aldelia begitu menyita perhatian publik, sehingga kasus ini masuk pada kasus atau peristiwa menonjol.
“Maka ini (kasus) sedang dalam proses penyelidikan oleh PPA,” katanya.
Jon Hendri berjanji kasus tersebut akan diselidiki agar pihak korban mendapatkan keadilan.
“Kita akan berusaha semaksimal mungkin. Informasi lebih lanjut nanti kami kabarkan seiring dengan adanya hasil penyelidikan,” ujar Wakapolres.
Sebelumnya, pihak keluarga Aldelia mendatangi Polres Pariaman untuk membuat laporan lantaran tidak ada itikat baik dari beberapa pihak yang seharusnya bertanggungjawab atas kematian Aldelia.