Sumbarkita – Kepala sekolah dan wali kelas SD di Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, terancam diberhentikan.
Hal itu buntut dari kasus seorang siswi bernama Aldelia yang terbakar di sekolah akibat kejailan temannya yang menyiramkan bensin ke tubuh Aldelia saat aktivitas goro. Pihak sekolah dan guru diduga lalai dalam kejadian tersebut.
Sekda Kabupaten Padang Pariaman, Rudi Repelnadi Rilis mengatakan, Pemkab telah melontarkan teguran keras ke pihak sekolah. Selain teguran, sekolah itu bakal dijatuhkan sanksi.
“Saat kasus ini mencuat, melalui dinas pendidikan pihak sekolah telah kami berikan teguran keras. Teguran diberikan kepada Kepala Sekolah dan Wali Kelas,” ungkap Rudi, Jumat (24/5).
Dia menyebut pihak sekolah yang bertanggung jawab bakal dijatuhkan sanksi jika terbukti bersalah di mata hukum.
“Sanksi yang bakal diberikan bisa jadi pihak sekolah itu akan dibebas tugaskan atau dipindahkan namun sampai saat ini keputusan belum sampai ke tahap demikian,” ulas Rudi.
Selain itu, ujar Rudi, jika terbukti pihak sekolah melakukan kesalahan fatal bisa saja diberhentikan.