Oleh : Muhammad Jalali
Kasus kekerasan seksual terhadap anak atau child sexual abuse terus meningkat dan menjadi fenomena gunung es. Kondisi ini disinyalir akibat banyak anak sebagai takut untuk melapor kepada orangtua atau keluarga. Ancaman dari pelaku serta stigma negatif yang menganggap bahwa kekerasan seksual merupakan aib turut memperburuk situasi ini.
Kekerasan seksual terhadap anak atau child sexual abuse sindiri adalah suatu bentuk penyiksaan oleh orang dewasa atau orang yang lebih tua terhadap anak untuk rangsangan seksual.
Di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, kekerasan seksual terus meningkat dalam beberapa tahun belakang.
Dikutip dari pemberitaan harianhaluan yang berjudul Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur Meningkat di Solok Selatan, tahun 2020 tercatat ada delapan kasus dan 2021 ada 11 kasus. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Dwi Purwanto melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Deni Rahmad.
Lalu, juga ada pemberitaan di Katasumbar dengan judul Triwulan I 2022: Polres Solsel Tangani 15 Kasus Kekerasan Seksual, Korban didominasi anak-anak menyebut, di tahun 2022 kasus kekerasan seksual terhadap anak mengalami peningkatan yang tinggi. Polres Solok Selatan menangani 15 kasus dugaan kekerasan seksual di triwulan pertama 2022 atau sejak awal tahun hingga Maret 20, dimana korban didominasi oleh anak-anak.
Rinciannya yakni pemerkosaan, persetubuhan terhadap anak, perbuatan cabul terhadap anak,dan perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak korban.
Bayangkan, itu baru kasus yang diungkap sampai bulan Maret. Terakhir kasus yang berhasil diungkap pada tanggal 29 Desember 2022 sekira pukul 21.00 WIB bertempat di Jorong Durian Tanjak Nagari Lubuk Gadang Timur Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan, giat unit Opsnal Polres Solok Selatan melakukan penangkapan terhadap tersangka cabul a.n SM.
Pertanyannya, bagaimana dengan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak yang tidak terungkap ke publik. Tentu akan memberikan dampak yang sangat buruk kepada korban, sebab tidak ada yang mengetahui aksi bejat si pelaku kepada korban.