SUMBARKITA.ID — Sorotan pada Kejaksaan Agung (Kejagung) masih muncul perihal berkas-berkas apa saja yang hangus terbakar di gedung utamanya. Setelah sebelumnya menyampaikan berkas perkara korupsi atau pidana umum aman 100 persen, kini Kejagung bicara kemungkinan berkas lain yang mungkin saja dilalap api.
“Memang betul salah satu kegiatan intelijen ada operasi intelijen, operasi intelijen itu ada namanya perintah tugas ada waktunya. Kemudian ada operasi intelijen itu ada waktunya juga. Saya katakan berkas kertasnya mungkin iya, berkas kertas mungkin iya terbakar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejagung, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).
Hari mengatakan berkas kertas penyelidikan intelijen yang terbakar sudah ada back up datanya. Back up tersebut, sebut Hari, disimpan oleh pihak dari pimpinan tim.
“Tapi back up data itu selalu ada, mungkin di ketua tim, mungkin juga di pimpinan,” ungkap Hari.
Hari juga menyebut kerja Kejagung, terutama intelijen, di era digital saat ini pasti memiliki back up dan perencanaan yang lain.
“Era sekarang adalah era digital dan itu biasa kami lakukan intelijen selalu punya planning a, b, c. Gagal ke a lari ke b, gagal di b lari ke c. Mudah-mudahan apa yang dikhawatirkan teman-teman tadi bisa teratasi,” ucap Hari.
Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). ICW curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.
“ICW mendesak agar KPK turut menyelidiki penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Minggu (23/8/2020).
“Sebab, saat ini Kejaksaan Agung sedang menangani banyak perkara besar, salah satunya dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut,” sambungnya. (*)
KOMENTAR