SUMBARKITA.ID — Tiga wanita masing-masing FS (22), TM (32) dan NA (22) ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Ikua Koto, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh Jumat (10/2/2023) malam. Mereka diamankan lantaran diduga telah melakukan pesta narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, selain tiga wanita tersebut, polisi juga menangkap seorang pria berinisial DA (40).
“Diamankan tanpa perlawanan. Mereka ini diduga baru saja pesta sabu,” kata Iptu Aiga Putra, Sabtu (11/2/2023).
Ia menjelaskan, saat penggeledahan ditemukan tiga paket sabu-sabu, satu paket ganja, bong atau alat hisap sabu dan timbangan digital di rumah tersebut. Para tersangka juga mengakui perbuatannya.
Pihaknya menyayangkan kejadian tersebut, apalagi para pelaku penyalahgunaan tersebut mayoritas perempuan.
“Sangat disayangkan, mestinya para perempuan ini bisa lebih bijak dalam bertindak, bergaul dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang jauh dari nilai baik,” kata dia.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***