SUMBARKITA.ID — Nasib tragis menimpa seorang pria bernama Firdaus (40) di Padang. Korban ditemukan meninggal dunia di perkebunan kawasan Taruko Rodi, Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh, Rabu (9/9/2020) diduga karena tersengat aliran listrik di sekitar perkebunan.
Disampaikan oleh Kapolsek Pauh, AKP Anton Luther, aliran listrik tersebut dipasang melalui kawat yang digunakan untuk mengusir babi di perkebunan. Kawat itu telah terpasang sejak sebulan yang lalu.
“Saksi awalnya pergi ke kebunnya dan melihat ada sesosok mayat laki-laki tanpa pakaian dengan posisi telungkup ke tanah. Saksi kemudian memberi tahu kepada warga sekitar,” ujar Anton dalam keterangan tertulisnya Rabu (9/9/2020).
Pihak kepolisian yang mendapat informasi penemuan mayat itu, lalu mendatangi lokasi. Namun ketika petugas sampai di tempat kejadian perkara, jenazah korban telah dibawa ke rumah duka.
Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dipastikan bahwa korban meninggal karena tersengat listrik. Hal ini juga diperkuat dari keterangan pemilik kebun yang memang sengaja memasang aliran listrik di perkebunannya melalui kawat.
“Aliran listrik itu bertujuan untuk mengusir hewan liar, salah satunya babi yang merusak kebun. Saat ini, kami sudah minta pemilik kebun untuk segera melepas kawat yang dialiri listrik itu untuk menghindari adanya korban lain,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga telah mendatangi kediaman korban untuk menyarankan jenazah divisum. Namun, pihak keluarga tidak mau dan kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Hal itu juga dinyatakan dalam surat pernyataan untuk tidak divisum atau autopsi terhadap jenazah korban. Kasus ini juga diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya. (AG/SK)