“Untuk guru, dilihat dulu apakah melanggar kode etik. Apakah akan ada penyegaran, nanti akan ditinjau ulang. Demikian juga terhadap murid, terkait karakternya, tentu tidak bagus murid punya karakter begitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Fermini menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui video yang dibagikan sejumlah media sosial.
“Saya mengklarifikasi video terkait sikap siswa yang beredar sejak kemarin. Saya meminta maaf atas kesalahan saya yang membuat video tersebut, kepada pihak-pihak yang telah dirugikan,” demikian Fermini berujar.
Fermini mengatakan, permintaan maaf tersebut ditujukan kepada keluarga murid, keluarga besar SDN UPTD SD 07 Sariak Laweh, Pemerintahan Nagari Sariak Laweh, Pemerintahan Kecamatan Akabiluru.
“Terutama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota beserta jajaran dan Pemkab Limapuluh Kota beserta pihak lain,” ujarnya.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi merupakan pembelajaran dan berharap tidak terjadi lagi di sama yang akan datang.
Ia mengaku permintaan disampaikan dalam keadaan sadar tanpa intervensi atau paksaan dari pihak manapun. ***
Lihat postingan ini di Instagram