Agam – Dinas Pendidikan Kabupaten Agam melakukan mediasi terkait kasus perundungan siswa di SMPN 6 Lubuk Basung yang baru-baru ini viral di media sosial.
Mediasi antara keluarga korban dan pelaku didampingi oleh Ketua Komite dan Kepala Sekolah SMPN 6 Lubuk Basung, Wali Nagari Geragahan, Satgas P2A, Personel Polres Agam dan Polsek Lubuk Basung pada Selasa (24/10) siang.
“Mediasi ini sebagai upaya kasus tersebut diselesaikan secara damai dan kekeluargaan antara kedua belah pihak,” sebut Humas Polres Agam.
Isi kesepakatan dalam mediasi tersebut yakni, orang tua pelaku bersedia mendatangi rumah keluarga korban dengan menghadirkan ninik mamak masing-masing pihak untuk mencari upaya penyelesaian kasus itu.
Kemudian, pihak sekolah kembali mengundang keluarga korban dan pelaku untuk dilakukan mediasi jika telah sepakat untuk berdamai.
Akan tetapi, jika tidak ditemukan kesepakatan, orang tua korban akan melapor ke polisi.
Diketahui, aksi perundungan siswa SMP di Agam itu viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di belakang SMPN 6 Lubuk Basung pada Senin 23 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 WIB.
“Korban inisial AK (13). Pelaku PPE (13) sebagai perekam, CSP (12), FRY (13) dan JR (13),” ungkap Humas Polres Agam.