SUMBARKITA.ID – Seorang Balita umur tiga tahun berinisial F meninggal dunia diduga akibat gangguan ginjal akut. Balita yang merupakan warga Kecamatan Pariaman Tengah itu meninggal pada bulan Agustus lalu.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pariaman mengaku baru mendapatkan informasi mengenai jatuhnya korban pertama di Pariaman akibat kasus gagal ginjal dari informasi yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar.
“Benar, ada satu anak meninggal dunia pada bulan Agustus lalu karena gangguan ginjal akut,” ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Pariaman, Rio Arisandi, Rabu (26/10/2022).
Rio menjelaskan, kasus ginjal akut itu ditemukan di Kecamatan Pariaman Tengah yang menimpa seorang anak berusia tiga tahun.
“Data penemuan kasus itu berdasarkan informasi dari pihak Dinkesprov Sumbar,” jelas Rio.
Balita itu, kata Rio, didiagnosa menderita gangguan ginjal akut. Namun, pihaknya masih melakukan pengkajian penyebab balita tersebut mengidap gangguan ginjal.
“Kami akan crosscheck lagi, apakah memang karena obat sirup sebagaimana yang diinformasikan atau ada penyebab lain,” sebut Rio.
Terkait sobat sirup yang telah dicabut izin edarnya oleh BPOM, Rio menjelaskan Dinkes Pariaman telah melakukan pengecekan ke lapangan untuk mengantisipasi agar obat itu tidak dijual pada warga.
“Kita telah cek ke toko obat atau apotek yang ada di Pariaman. Memang obat yang diduga mengandung EG dan DEG tidak ada lagi dijual di sini,” kata Rio.
Editor: RF Asril