Diketahui, kasus perampokan bersenjata api ini membawa kabur brankas berisi uang Rp5,6 miliar milik PT Bringin Gigantara. Kejadian tersebut terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over BIM, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (26/8) malam.
Tiga orang pelaku telah ditangkap. Dua di antaranya merupakan anggota polisi.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan dua oknum polisi yang terlibat terancam dipercat, yakni Nofri (29) warga Air Pacah dan Suja (21) warga Aspol Lolong. Lalu, seorang driver Swandi (38) warga Nanggalo.
Suharyono mengungkapkan, uang yang dibawa petugas bank semulanya sebanyak Rp6,2 miliar. Sementara itu, yang berhasil dirampok sebanyak Rp2,5 miliar, kemudian Rp1,1 miliar sudah disetorkan ke ATM.